Kembali ke Kawasan Konservasi
Pulau Mare

Taman Wisata Perairan (TWP)

Pulau Mare

Kawasan Konservasi Perairan Pulau Mare dan Perairan Sekitarnya

Lokasi

Kota Tidore Kepulauan

Luas Kawasan

7.060,87 ha

Tentang Kawasan

Kawasan dengan terumbu karang, mangrove, padang lamun, ikan karang, lumba-lumba, dan hiu sirip hitam yang dikelola untuk pemanfaatan berkelanjutan.

Ekosistem Utama

  • Terumbu karang
  • Mangrove
  • Padang lamun

Potensi dan Kekhasan

  • Lumba-lumba
  • Hiu sirip hitam
  • Ikan karang

Pengelolaan dan Zonasi

Terdiri atas zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan, dan zona lainnya untuk rehabilitasi.

Zona Inti

155,14 ha

2,20%

Melindungi habitat dan sumber daya yang menjadi target konservasi kawasan.

Yang Boleh Dilakukan

  • Perlindungan dan pengawasan kawasan
  • Penelitian atau pendidikan dengan izin

Yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Menangkap atau mengambil biota
  • Wisata umum, budidaya, dan kegiatan yang merusak habitat

Subzona Pariwisata Alam Perairan

61,05 ha

0,86%

Kegiatan wisata alam perairan yang tidak merusak ekosistem.

Yang Boleh Dilakukan

  • Wisata bahari sesuai daya dukung dan arahan petugas
  • Penelitian, pendidikan, snorkeling, atau menyelam sesuai ketentuan

Yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Mengambil biota, karang, atau benda alam
  • Membuang sampah, menginjak karang, memberi makan, atau mengganggu satwa

Zona Perikanan Berkelanjutan

6.811,01 ha

96,46%

Ruang penangkapan ikan berkelanjutan di luar zona inti dan zona wisata.

Yang Boleh Dilakukan

  • Kegiatan sesuai fungsi zona dan izin pengelola

Yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Kegiatan yang merusak habitat atau bertentangan dengan ketentuan zonasi

Subzona Rehabilitasi

33,67 ha

0,48%

Rehabilitasi terumbu karang serta kegiatan penelitian yang mendukung pemulihan.

Yang Boleh Dilakukan

  • Rehabilitasi, pemantauan, dan penelitian dengan persetujuan pengelola
  • Kegiatan pemulihan habitat sesuai rencana teknis

Yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Mengambil hasil rehabilitasi atau mengganggu lokasi pemulihan
  • Kegiatan yang menghambat pemulihan habitat

Dokumen Resmi

Kunjungi dengan Bertanggung Jawab

Patuhi zonasi, arahan petugas, dan ketentuan aktivitas untuk menjaga kelestarian kawasan.